![]() |
| Portal perkoro |
Portal perkoro|Mojokerto, Aktivitas distribusi pupuk cair dengan intensitas tinggi di Jatirejo memunculkan dugaan pelanggaran hukum lingkungan.
Sumber di lapangan menyebut seluruh armada merupakan milik transporter Usman, modongan kecamatan Sooko Mojokerto. Dalam sehari, enam tangki disebut digelontorkan ke lahan yang sama.
Jika terbukti melampaui ambang batas aman, maka perbuatan tersebut dapat dikenakan:
Pasal 98 UU 32/2009 (pidana hingga 10 tahun)
Pasal 104 UU 32/2009 (dumping tanpa izin)
Sanksi administratif dan pencabutan izin usaha
Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk memastikan tidak terjadi kerusakan lingkungan yang sistematis.( Red smd)

