Skandal Pupuk Subsidi Kemlagi Meledak! Dugaan kuat Harga Diduga Dipermainkan, “Biaya Atensi” Beredar, Surat jalan pengiriman dirahasiakan

PORTAL PERKORO NEWS
0

 

Kios pupuk subsidi, jaya abadi slempit 

PORTAL PERKORO NEWS | Mojokerto – Dugaan kuat permainan pupuk subsidi di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, mulai terbongkar ke permukaan. Investigasi langsung tim awak media Portal Perkoro News di empat desa berbeda menemukan indikasi kuat adanya penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta munculnya berbagai biaya tambahan yang diduga membebani petani.


Empat wilayah yang menjadi lokasi penelusuran yakni Dusun Slempit, Desa Mojodadi, Desa Mojokumpul, dan Desa Tanjungan.


Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pupuk subsidi yang seharusnya dijual sesuai HET sekitar Rp90.000 per sak, diduga dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi, bahkan mencapai Rp130.000 per sak.


Petani Mengeluh: “Pupuk Subsidi katanya HET 90 ribu?

Di Desa Mojokumpul, seorang petani berinisial H mengungkapkan fakta yang membuat publik terkejut. Ia mengaku membeli pupuk subsidi dengan harga Rp115.000 per sak.


Yang lebih ironis, ada aturan tidak tertulis yang membuat petani berada dalam posisi serba tertekan.


“Kalau sudah pesan tapi dua hari tidak diambil, uangnya hangus,” ujarnya kepada awak media.


Kondisi ini menunjukkan adanya sistem yang dinilai tidak berpihak kepada petani kecil.


Harga Bisa Sampai Rp130 Ribu, Petani Harus “Titip Uang” Dulu

Keluhan lain datang dari petani di Desa Tanjungan. Seorang petani berinisial S mengaku harus antre panjang demi mendapatkan pupuk.


Tidak jarang, petani bahkan harus menyetor uang lebih dulu dan menunggu tanpa kepastian.


“Kadang kami sudah naruh uang dulu, tapi sampai tiga minggu belum tentu datang. Harganya bisa sampai Rp130.000 per sak,” ungkapnya.


Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah distribusi pupuk subsidi sudah berjalan sesuai aturan pemerintah?


Kios Bantah, Tapi Data Lapangan Bicara Lain

Ketika dikonfirmasi ke salah satu kios pupuk UD Sri Jaya, pihak penjaga kios membenarkan adanya penjualan pupuk sekitar Rp100.000 per sak.


Sementara itu, saat awak media mendatangi Kios Putra Tani, pemilik kios Munif menyatakan pihaknya menjual pupuk sesuai aturan.


Ia menjelaskan bahwa kios memiliki target distribusi pupuk organik sekitar 84 ton per tahun, atau sekitar 7 ton per bulan (140 sak).

Namun fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan serius. Jumlah petani yang terdaftar mencapai 463 orang, sementara distribusi pupuk sekali datang hanya sekitar 160 sak.

“Ya jelas kurang mas,” ujarnya.


Mungkin Keterbatasan stok inilah yang diduga membuka celah permainan harga di tingkat kios kesimpulan kami awak media.



Surat Jalan Pupuk Diduga “Dirahasiakan”

Hal yang paling mengundang perhatian terjadi ketika awak media meminta untuk melihat surat jalan distribusi pupuk.


Permintaan tersebut ditolak dengan alasan bahwa surat jalan hanya boleh diperlihatkan kepada dinas terkait, sesuai arahan distributor.


Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.


Padahal dalam sistem distribusi barang bersubsidi negara, transparansi adalah prinsip utama agar bantuan pemerintah tidak disalahgunakan.




ZA Subsidi Kosong, ZA Non-Subsidi Justru Melimpah


Investigasi berlanjut ke Dusun Slempit. Di wilayah ini, seorang petani berinisial W mengaku pupuk ZA subsidi sudah kosong sejak akhir tahun 2025.


Namun yang membuat petani semakin heran, pupuk ZA non-subsidi justru tersedia dengan mudah di kios.


Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik permainan distribusi atau monopoli perdagangan yang berpotensi merugikan petani.


Saat awak media mendatangi Kios Jaya Abadi Slempit, kios tersebut dalam kondisi tutup. Warga sekitar bahkan menyebut kios tersebut sering tidak beroperasi.




Biaya “Atensi” dan Ongkos Pengiriman Ikut Membebani Petani


Dari hasil investigasi di empat desa tersebut, tim media mencatat beberapa temuan penting:


  • Harga pupuk subsidi (Phonska, Urea, ZA) dengan HET sekitar Rp90.000 diduga dijual Rp100.000 hingga Rp130.000.
  • Ada biaya pengiriman “sukarela” Rp80.000 untuk sopir dan tiga kuli.
  • Muncul istilah “biaya atensi” sebesar Rp1.200 hingga Rp2.000 per sak.
  • Beberapa kios diduga menjual pupuk dengan paket pupuk organik.
  • Surat jalan distribusi pupuk tidak diperlihatkan kepada media.
  • ZA subsidi kosong, sementara ZA non-subsidi tersedia.

Yang cukup mengejutkan, salah satu kios bahkan mengakui adanya biaya tambahan tersebut.


“Memang ada biaya untuk sopir dan kuli, dan ada biaya atensi sekitar Rp2.000 per sak,” ungkapnya.




Distributor Belum Memberikan Klarifikasi


Tim awak media juga mendatangi distributor Karya Tani Kemlagi untuk meminta penjelasan.


Namun menurut staf kantor, pimpinan yang dikenal dengan nama Abah Yanto sedang berada di luar kota sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi.




Pupuk Subsidi Harusnya Menolong Petani, Bukan Menjadi Ladang Permainan


Program pupuk subsidi merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas produksi pertanian dan membantu petani kecil.


Namun jika di lapangan terjadi penjualan di atas HET, pungutan tambahan, hingga dugaan permainan distribusi, maka tujuan program tersebut berpotensi melenceng jauh dari semangat awalnya.


Portal Perkoro News mengajak masyarakat, kelompok tani, pemerintah daerah, serta aparat pengawas untuk bersama-sama memantau distribusi pupuk subsidi.


Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak secara transparan dan tegas, agar hak petani tidak terus-menerus tergerus oleh praktik yang merugikan.


Karena pada akhirnya, pupuk subsidi adalah uang rakyat yang kembali kepada rakyat—bukan ruang gelap untuk permainan harga di tingkat lapangan.

(Ay).

Tags
  • Lebih baru

    Skandal Pupuk Subsidi Kemlagi Meledak! Dugaan kuat Harga Diduga Dipermainkan, “Biaya Atensi” Beredar, Surat jalan pengiriman dirahasiakan

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default