![]() |
| Portal Perkoro News |
Portal Perkoro News| Pamekasan, Menjang akhir bulan Ramadhan satuan Satreskrim polres pamekasan Jawa timur.Kasat Yoyok Hardianto bersama anggotanya telah menggungkap dan menggerebek produksi petasan ilegal. dan menujukan didikasinya sebagai anggota polri.yang mana Gercep dan langsung menindahk lanjuti laporan juga informasi dari masyarakat.
Satrekrim polres pamekasan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum melakukan penggerebekan Produkai petasan ilegal yang dilakukan sekira 23.20 WIB.(18/03/2026)
bertempat di Dusun Slatreh,Desa Rek kerek,kec pelenggaan,kab pamekasan madura .
Kasat Reskrim Polres Pamekasan,AKP Yoyok Hardianto.S.H,M.H Mengatakan."Pengungkan kasus ini dari.laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi disebuah rumah warga.
"Berdasarkan laporan warga LP/A/9/2026.Tim satuan reskrim langsung gerak cepat,dan melakukan penyelidikan pada rabu malam,18/03/2026,Sekira 23.20 WIB Anggota melakukan penggerebekan Dan menangkap satu pelaku Berinisial M (22),warga dusun masaran dan mengamankan barang bukti bahan pembuat petasan dan petasan siap dipasarkan".ujar Kasat.
Dalam penggerebakan itu kami menyita 2.800 butir petasan,44 petasan sejenin sreng dor, 1 balon udara siap.pakai,arang bubuk,alat potong dan 15 rim kertas serta 5.9 kilogram bubuk mesiu yang diduga menjadi bahan utama.
,"Selain kami mengamankan pelaku M kami menetapkan 4 orang sebagai DPO (Daftar pencarian Orang)yamg kabur saat peggerebekan.untuk.DPO sendiri yaitu ME (25) ,pemilik produksi dan pendana,S (27),MU (25) dan E (20).Kami harap pelaku segera menyerahkan diri.,"Tegas Yoyok
Atas pebuatannya para pelaku dijerat pasal 306 KUHP tentang bahan peledak Junto pasal 21 ayat 1 hurub B ,serta Junto pasal 622 ayat 2 huru A,Undang-undang nomor 1 penyesuaian pidana
,"Para pelaku dikenai ancaman hukuman 15 tahun penjarah,kami dar satreskrim polres pamekasan dalam hal ini akan melakukan juga menindak tegas siapa saja yang melakukan tindakan kriminalisasi melawan hukum yang menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat"Pungkas perwira dengan 3 balok emas dipundaknya.(Ay)

