VIRAL!! ROKOK ILEGAL TANPA CUKAI BEREDAR LUAS DISEPANJANG JALAN KRIAN DAN ROLAK MENJADI SOROTAN AWAK MEDIA.

PORTAL PERKORO NEWS
0

 

Salah satu kaki Lima jual rokok ilegal tanpa pita cukai


Portal perkoro com. sidoarjo 13 mei 2026 langsung bergegas meninjau lokasi.

Berdasarkan pantauan tim investigasi awak media dilapangan hampir setiap warung  dan sepanjang jalan  sekitar sungai brantas tepatnya dirolak songo penjual rokok ilegal tersebut banyak ditemukan dipinggir pinggir jalan.


Dengan demikian pelanggan berbondong bondong menyerbu membeli karena harganya relatif murah Rp 10 ribu - 17 ribu, ujar salah satu pembeli berinisial ( BK ) yg kami temui pada saat itu.

apakah pejabat dan penegak hukum  benar tidak mengetahui atau justru sengaja tutup mata membiarkan penjualan rokok ilegal tersebut.


menurut konfirmasi dan investigasi awak media dilapangan pedagang mengatakan distributor atau pemasoknya rokok ilegal di dua wilayah tersebut diduga berinisial (Abah Atn ) yang tinggal diwilayah krian.


Apa pun alasannya tindakan tegas harus segera diambil tanpa pandang bulu siapapun itu demi kepentingan masyarakat dan warga pun menunggu langkah nyata bukan sekedar wacana dari aparat penegak hukum dan bea cukai dalam memberantas rokok ilegal demi menyelamatkan penerimaan negara dan kesehatan publik.


Perlu diketahui peredaran rokok ilegal melangar pasal 54 UU no. 39.Thn 2007. tentang cukai serta bisa di jerat melalui UU perlindungan konsumen No. 8 Thn1999 dan UU Kesehatan.//


Setelah berita diturunkan kami semua berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan,tidak menutup kemungkinan awak media dan didampingi teman Lsm akan segera melangkah atau melaporkan ke polres sidoarjo. 


( tim ) bersambung..

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default