Dua Tahun Diduga Tak Tersentuh Bansos, Nasib Janda Lansia 78 Tahun di Singkalan Memantik Pertanyaan: Di Mana Letak Keadilan Pendataan?

PORTAL PERKORO NEWS
0

 

Portal pekoro
Portal pekoro 

SIDOARJO , Portal Perkoro News| Di tengah berbagai program perlindungan sosial yang setiap tahun digelontorkan pemerintah untuk kelompok rentan, kisah pilu datang dari Dusun Singkalan, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo. Seorang janda lansia berinisial S (78), warga RT 16 RW 06, mengaku sudah sekitar dua tahun tidak pernah menerima bantuan sosial apa pun, baik bantuan sembako maupun bantuan yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia.


Temuan tersebut mencuat setelah tim melakukan penelusuran lapangan dan memperoleh keterangan langsung dari keluarga korban. Anak S mengungkapkan bahwa ibunya hidup di usia senja dengan kondisi yang menurut keluarga layak menjadi prioritas penerima bantuan sosial. Namun, selama dua tahun terakhir, nama ibunya disebut tidak pernah masuk sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, sejumlah warga lain masih tercatat memperoleh bantuan secara berkala.


Perbedaan kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam mekanisme pendataan maupun proses verifikasi penerima manfaat. Apakah nama S tidak pernah diusulkan? Apakah pernah dihapus dari daftar penerima? Ataukah terdapat perubahan data yang tidak pernah disampaikan kepada keluarga? Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi perhatian yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang.


Dalam sistem penyaluran bantuan sosial, akurasi data menjadi fondasi utama. Kesalahan pada tahap pendataan di tingkat RT, RW, pemerintah desa, maupun proses validasi oleh instansi terkait dapat berdampak langsung pada hilangnya hak warga yang seharusnya memperoleh perlindungan sosial. Karena itu, kasus yang dialami S tidak hanya menyangkut satu orang lansia, tetapi juga menjadi cerminan pentingnya evaluasi terhadap kualitas pendataan warga miskin dan kelompok rentan.


Keluarga S mempertanyakan mengapa seorang janda berusia 78 tahun tak mampu justru tidak memperoleh bantuan, sementara warga lain tetap menerima. Menurut mereka, yang diharapkan bukan sekadar bantuan, melainkan penjelasan yang transparan mengenai dasar penetapan penerima manfaat. Mereka berharap ada pemeriksaan terhadap dokumen usulan, berita acara musyawarah, serta riwayat perubahan data penerima bantuan agar diketahui secara jelas di mana letak persoalannya.


Dari perspektif tata kelola pemerintahan, kepala lingkungan dan perangkat desa memiliki peran strategis dalam memastikan data warga yang diusulkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, apabila terdapat warga yang memenuhi kriteria tetapi belum memperoleh bantuan, perlu dilakukan verifikasi ulang secara objektif berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan kedekatan maupun pertimbangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.


Hingga laporan ini disusun, tim investigasi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Ketua RT setempat, Pemerintah Desa Singkalan, serta instansi yang membidangi pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan, hak jawab, maupun data pendukung, sehingga informasi yang diterima publik tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Im)


BERSAMBUNG.....

Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default